1. Masyarakat Perkotaan, Aspek-aspek Positif dan Negatif
A. Pengertian Masyarakat
Kelompok manusia yang disebut masyarakat mengalami proses yang fundamental yaitu: adaptasi dan organisasi dari tingkah laku para anggota dan timbul perasaan berkelompok secara lambat laun atau I espirit de cerpa.
Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat tertentu, antar lain:
1. harus ada pengumpulan manusia dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
2. telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu
3. adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam masyarakat paksaan dan masyarakat merdeka.
B. Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Perhatian khusus masyarakat kota tidak terbatas pada aspek-aspek seperti pakaian, makanan, dan perumahan tetapi mempunya perhatian lebih luas lagi. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, antara lain:
1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dnegan kehidupan keagamaan didesa
2. orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang lain
3. pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
4. kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota
daripada warga desa.
5. jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan menyebabkan bahwa interaksi-
interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi
6. jalan kehidupan yang cepat dikota-kota mengakibtkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota
7. perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata dikota-kota
C. Perbedaan Desa dan Kota
Cri-ciri tersebut antara lain:
1. jumlah dan kepadatan penduduk
2. lingkungan hidup
3. mata pencaharian
4. corak kehidupan sosial
5. stratifikasi sosial
6. mobilitas sosial
7. pola interaksi sosial
8. solidaritas sosial
9. kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
2. Hubungan Desa dan Kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu smaa lain. Bahkan dalam kedaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan karena diantara mereka saling membutuhkan. ota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu dikota. Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, miyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi. Kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa yang dibutuhkan oleh orang desa tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri. Tetapi dalam kenyataannya, hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas.
3. Aspek Positif dan Negatif
Untuk menunjang aktivitas warganya serta untuk memberikan suasana aman, tenteram dan nyaman pada warganya, kota dihadapkan pada keharusan menyediakan berbagai fasilitas kehidupan dan keharusan untuk mengatasi berbagai masalah yang timbul sebagai akibat aktivitas warganya. Perkembangan kota merupakan manifesti dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi: wisma, karya, marga, suka, dan penyempurnaan. Kelima unsur pokok ini merupakan pola pokok dari komponen-komponen perkotaan yang kuantitas dan kualitasnya kemudia dirinci didalam perencanaan suatu kota tertentu sesuai dengan tuntutan kebutuhan yang spesifik untuk kota tersebut. Rumusan pengembangan kota tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota antara lain:
1. menekan angka kelahiran
2. mengalihkan pusat pembangunan pabrik(industri) ke pinggiran kota
3. membendung urbanisasi
4. mendirikan kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah
5. meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa-desa yang telah ada disekitar kota tersebut
6. transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan
Suatu perkembangan kota harus mengarah pada penyesuaian lingkungan fisik ruang kota dengan perkembangan sosial dan kegiatan usaha masyarakat kota.
4. Masyarakat Pedesaan
A. Pengertian Desa/Pedesaan
Ada 3 pendapat yang dikemukakan mengenai pengertian desa, antara lain:
1. Menurut Sutardjo Kartohadikusuma, desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
2. Menurut Binarto, desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat disuatu daerah.
3. Menurut Paul H. Landis, desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa. Adapun ciri-ciri masyarakat pedesaan, antara lain:
a. didalam masyarakat pedesaan diantara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya diluar batas-batas wilayahnya
b. sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
c. sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
d. masyarakat tersebut homogen
B. Haikikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai orang-orang kota sebagai masyarakat tenteram damai dan harmonis sehinggga oleh orang kita dianggap sebagai tepat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.
Didalam masyarakat pedesaan kita mengenal bermacam-macam gejala khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa didalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial. Dalam hal ini kita jumpai gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan konflik, kontraversi, kompetisi, dan kegiatan pada masyarakat pedesaan.
C. Sistem Nilai Budaya Petani Indonesia
Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain:
1. para petani di Indonesia terutama diJawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, dan kesengsaraan.
2. mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup dan kadang-kadang untuk mencapai kedudukannya.
3. mereka berorientasi pada masa sekarang, kurang mempedulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu.
4. mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang wajib diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang kembali.
5. Untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong royong.
D. Unsur-unsur Desa
Unsur-unsur desa ada tiga yaitu daerah, penduduk, dan tata kehidupan. Ketiga unsur desa ini tidak lepas satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan hidup atau "Living unit".
Unsur lain yang termasuk untsur desa yaitu unsur letak. Letak suatu desa pada umumnya selalu jauh dari kota atau dari pusat keramaian. Unsur letak menetukan besar kecilnya isolasi suatu daerah terhadap daerah-daerah lainnya. Penduduk desa merupakan "face group" dimana mereka saling mengenal betul seolah-olah mengenal dirinya sendiri.
E. Fungsi Desa
Fungsi desa antara lain:
1. dalam hubungannya dengan kota maka desa yang merupakan 'hinterland" atau daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan akana pokok
2. desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah dan tenaga kerja yang tidak kecil artinya
3. dari segi kegiatan kerja, desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan, dan sebagainya.
Desa biasanya didiami oleh beberapa ribu orang saja, yang sebagian besar masih keluarga/kerabat. Hubungan sosial pada masyarakat desa terjadi secara kekeluargaan dan jauh menyangkut masalah-masalah pribadi. Secara umum ciri-ciri masyarakat pedesaan di Indonesia yaitu: homogenitas sosial, hubungan rimer, kontrol sosial yang ketat, gotong royong, ikatan sosial, magis religius, dan pola kehidupan.
5. Urbanisasi dan Urbanisme
Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau meupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.Proses urbanisasi boleh dikatakan terjadi diseluruh dunia. Proses urbanisasi dapat terjadi dengan lambat maupun cepat, tergantung pada keadaan masyarakat yang bersangkutan. Proses tersebut terjadi dnegan menyangkut 2 aspek yaitu perubahannya masyarakat desa menjadi masyarakat kota dan bertambahnya penduduk kota yang disebabkan oleh mengalirnya penduduk yang berasal dari desa-desa. Sehubungan dnegan proses tersebut, maka ada beberapa hal yang menyebabkan suatu daerah tempat tinggal mempunyai penduduk yang baik, secara umum dapat disimpulkan sebagai berikut:
a. daerah yang termasuk menjadi pusat pemerintahan atau menjadi ibu kota
b. tempat tersebut letaknya sangat strategis sekali untuk usaha-usaha perdagangan/perniagaan
c. timbulnya industri yang didaerah itu yang memproduksikan barang-barang maupun jasa-jasa.
6. Perbedaan Masyarakat Pedesaan dengan Masyarakat Perkotaan
1. Lingkungan Umum dan Orientasi terhadap Alam
Masyarakat pedesaan berhubungan kuat dengan alam. Penduduk yang tinggal didesa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan-kepercayaan dan hukum-hukum alam. Tentu berbeda dengan penduduk kota yang kehidupannya "bebas" dari realitas alam. Padahal mata pencaharian juga menetukan relasi dan reaksi sosial.
2. Pekerjaan atau Mata Pencaharian
Mata pencaharian pedesaan adalah bertani dan berdagang. Sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha atau industri. Sedangkan dimasyarakat kota mata pencahariannya cenderung terspesialisasi dan spesialisasi itu dapat dikembangkan.
3. Ukuran Komunitas
Komunitas pedesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan terutama dalam mata pencaharian.
4. Kepadatan Penduduk
Penduduk desa kepadatannya lebih rendah dibandingkan dengan kepadatan penduduk kota.
5. Homogenitas dan Heterogenitas
Homogenitas sering nampak pada masyarakat pedesaan bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Dikota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dengan macam-macam subkultur dan kesenangan, kebudayaan dan mata pencaharian.
6. Diferensiasi Sosial
Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yang tinggi didalam diferensiasi sosial.
7. Pelapisan Sosial
Ada beberapa perbedaan "pelapisan sosial tidak resmi" antara masyarakat desa dan kota, antara lain:
a. pada masyarakat kota aspek kehidupan pekerjaan, ekonomi, atau sosial politik lebih banyak sistem
pelapisannya dibanding didesa.
b. pada masyarakat desa kesenjangan antara kelas ekstern dalam piramida sosial terlalu besar sedangkan
pada masyarakat kota jarak antara kals ekstern yang kaya dan miskin cukup besar.
c. pada umumnya masyarakat pedesaan cenderung berada pada klas menengah menurut ukuran desa
d. ketentuan kasta dan contoh-contoh perilaku yang dibutuhkan sitem kasta tidak banyak terdapat.
8. Mobilitas Sosial
Mobilitas wilayah dikota lebih sering ditemukan daripada didesa, dan segi-segi penting dari mobilitas tersebut adalah:
a. banyak penduduk yang pindah rumah ke rumah lain
b. waktu yang tersedia bagi penduduk kota untuk bepergian pe satuan penduduk lebih banyak dibandingkan
dengan orang-orang desa
c. bepergian setiap hari didalam atau diluar dari pusat penduduk
d. waktu luang dikota lebih sedikit dibandingkan didesa
9. Interaksi Sosial
Perbedaan interaksi sosial didesa dan perkotaan yaitu masyarakat pedesaan lebih sedikit jumlahnya dan tingkat mobilitas sosialnya rendah maka kontak pribadi per individu lebih sedikit dan dalam kontak sosial berbeda secara kuantitatif maupun secara kualitatif.
10. Pengawasan Sosial
Tekanan sosial oleh masyarakat pedesaan lebih kuat karena kontaknya yang bersifat pribadi dan ramah tamah(informal) sedangkan dkota pengawasan sosial lebih bersifat formal, pribadi, dan peraturan lebih menyangkut masalah pelanggaran.
11. Pola Kepemimpinan
Menentukan kepemimpinan didaerah pedesaan cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi dari individu dibandingkan dengan dikota.
12. Standar Kehidupan
Dikota, dengan konsentrasin dan jumlah penduduk yang padat, tersedia dan ada kesanggupan dalam menyediakan kebutuhan tersebut dengakan didesa terkadang tida demikian.
13. Kesetiakawanan Sosial
Kesetiakawanan sosial atau kepaduan dan kesatuan pada masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan banyak ditentukan oleh masing-masing faktor yang berbeda.
14. Nilai dan Sistem Nilai
Nilai dan sitem nilai didesa dnegan dikota berbeda dan dapat diamati dalam kebiasaan, cara, dan norma yang berlaku.
Kesimpulan yang bisa saya buat yaitu masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan diciptakan oleh Tuhan YME. untuk saling membutuhkan dan terciptanya rasa saling ketergantungan satu sama lain. Jangan sampai terjadi kesenjangan sosial antara masyarakat kota dengan masyarakat desa karena justru itu akan membuat kerugian tersendiri karna masyarakat desa tidak lepas dari masyarakat kota begitupun sebaliknya masyarakat kota tidak bisa lepas dari masyarakat desa.
Sumber: MKDU Ilmu Sosial Dasar Harwantiyoko dan Neltje F. Katuuk.
Senin, 28 November 2011
Minggu, 27 November 2011
Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
1. PELAPISAN SOSIAL
A. Definisi
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan adanya atau terjadinya kelompok sosial ininmaka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau terbentuklah masyarakat yang berstrata.
Menurut Theodorson dkk. didalam Dictionary of Sociology, oleh mereka dikatakan bahwa" pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat didalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) didalam pembedaan hak, pengaruh dan kekuasaan".
Masyarakat yang berstratifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau primidi, dimana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.
B. Pelapisan Sosial Ciri Tetap Kelompok Sosial
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno/primitf. Didalam organisasi masyarakat primitif pun dimana belum mengenal tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
1. adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban.
2. adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa.
3. adanya pemimpin yang saling berpengaruh.
4. adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum.
5. adanya pembagian kerja didalam suku itu sendiri.
6. adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidak samaan ekonomi itu secara umum.
Jika kita tidak dapat menemukan masyarakat yang tidak berlapis-lapis diantara masyarakat yang primitif, maka lebih tidak mungkin lagi untuk menemukannya didalam masyarakat yang telah lebih maju bervariasi, tetapi pada dasarnya pelapisan masyarakat itu ada dimana-mana dan disepanjang waktu.
C. Terjadinya Pelapisan Sosial
#terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada sesuatu strata atau pelapisan adalah secara otomatis.
#terjadi dengan disengaja
Sistem pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam sistem pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Didalam sitem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem, antara lain sitem fungsional dan sistem skalar.
D. Pembedaan Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
1. sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
2. sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
2. KESAMAAN DERAJAT
1. Persamaan Hak
Mengenai persamaan hak ini selanjutnya dicantumkan dalam Pernyataan Sedunia Tentang Hak-hak (Asasi) Manusia atau Universitas Declaration of Human right (1948) dalam pasal-pasalnya seperti dalampasal 1, pasal 2 ayat 3, dan pasal 7.
2. Persamaan derajat Di Indonesia
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 mengenai hak dan kebebasan yang berkaitan dengan adanya persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas. Sebagaimana kita ketahui Negara Republik Indonesia menganut asas bahwa setiap warga negara tanpa kecualinya memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Hukum dibuat dimaksudkan untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum tanpa adanya perbedaan. Kalau kita lihat ada empat pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi itu yakni pasal 27 ayat 1, 27 ayat 2, 28, 29 ayat 2, dan 31.
3. ELITE DAN MASSA
1).Elite
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial. Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain:
a. elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan proses kehidupan masyarakat secara keselruruhan
b. faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan yang baik
c. dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang besar
d. imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya
2). Massa
istilah massa digunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan yang dalam beberapa hal menyerupai crowd. Terdapat beberapa hal yang penting sebagai ciri-ciri yang membedakan didalam massa:
1. keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial
2. massa merupakan kelompok yang anonim
3. sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
4. very loosely organized.
4. PEMBAGIAN PENDAPATAN
1. Komponen Pendapatan
Pada dasarnya dalam kehidupan ekonomi itu hany ada 2 kelompok yaitu rumah tangga produsen dan rumah tangga konsumen. Pemilik faktor produksi yang telah menyerahkan atau mengikutsertakan faktor produksinya kedalam proses produksi akan memperoleh balas jasa. pemilik alam(tanah) akan memperoleh sewa. Pemilik tenaga akan memperoleh upah. Pemilik modal akan memperoleh bunga dan pengusaha akan memperoleh keuntungan.
2. Komponen Pendapatan
terdiri dari 4 bagian yaitu sewa tanah, upah, bunga modal, dan laba pengusaha.
Kesimpulan yang bisa saya buat yaitu menurut saya manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan berbagai suku, berbagai kedudukan, bermacam-macam derajatnya dan sebagainya. Kalau membahas tentang persamaan derajat, di Indonesia sendiri menurut saya masih terjadi kesenjangan sosial, yaitu perbedaan dan diskriminasi derajat. Contohnya banyak dari kalangan atas yang mencomooh kalangan menengah dan kebawah, mereka hidup berfoya-foya tanpa memikirkan bahwa masih banyak saudara-saudara kita yang membutuhkan atau kekurangan. Sebagai contoh lain lagi, tentang menteri-menteri dan anggota-anggota DPR yang diberikan mobil mewah oleh pemerintah sedangkan uangnya merupakan anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, bukannya malah dipergunakan untuk menambah fasilitas bagi menteri dan DPR karena masih banyak kemiskinan di Indonesia yang sampai saat ini masih belum bisa diatasi oleh pemerintah.
Sumber: MKDU Ilmu Sosial Dasar Harwantiyoko dan Neltje F. Katuuk.
A. Definisi
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan adanya atau terjadinya kelompok sosial ininmaka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau terbentuklah masyarakat yang berstrata.
Menurut Theodorson dkk. didalam Dictionary of Sociology, oleh mereka dikatakan bahwa" pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat didalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) didalam pembedaan hak, pengaruh dan kekuasaan".
Masyarakat yang berstratifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau primidi, dimana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.
B. Pelapisan Sosial Ciri Tetap Kelompok Sosial
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno/primitf. Didalam organisasi masyarakat primitif pun dimana belum mengenal tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
1. adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban.
2. adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa.
3. adanya pemimpin yang saling berpengaruh.
4. adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum.
5. adanya pembagian kerja didalam suku itu sendiri.
6. adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidak samaan ekonomi itu secara umum.
Jika kita tidak dapat menemukan masyarakat yang tidak berlapis-lapis diantara masyarakat yang primitif, maka lebih tidak mungkin lagi untuk menemukannya didalam masyarakat yang telah lebih maju bervariasi, tetapi pada dasarnya pelapisan masyarakat itu ada dimana-mana dan disepanjang waktu.
C. Terjadinya Pelapisan Sosial
#terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada sesuatu strata atau pelapisan adalah secara otomatis.
#terjadi dengan disengaja
Sistem pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam sistem pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Didalam sitem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem, antara lain sitem fungsional dan sistem skalar.
D. Pembedaan Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
1. sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
2. sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
2. KESAMAAN DERAJAT
1. Persamaan Hak
Mengenai persamaan hak ini selanjutnya dicantumkan dalam Pernyataan Sedunia Tentang Hak-hak (Asasi) Manusia atau Universitas Declaration of Human right (1948) dalam pasal-pasalnya seperti dalampasal 1, pasal 2 ayat 3, dan pasal 7.
2. Persamaan derajat Di Indonesia
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 mengenai hak dan kebebasan yang berkaitan dengan adanya persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas. Sebagaimana kita ketahui Negara Republik Indonesia menganut asas bahwa setiap warga negara tanpa kecualinya memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Hukum dibuat dimaksudkan untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum tanpa adanya perbedaan. Kalau kita lihat ada empat pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi itu yakni pasal 27 ayat 1, 27 ayat 2, 28, 29 ayat 2, dan 31.
3. ELITE DAN MASSA
1).Elite
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial. Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain:
a. elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan proses kehidupan masyarakat secara keselruruhan
b. faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan yang baik
c. dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang besar
d. imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya
2). Massa
istilah massa digunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan yang dalam beberapa hal menyerupai crowd. Terdapat beberapa hal yang penting sebagai ciri-ciri yang membedakan didalam massa:
1. keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial
2. massa merupakan kelompok yang anonim
3. sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
4. very loosely organized.
4. PEMBAGIAN PENDAPATAN
1. Komponen Pendapatan
Pada dasarnya dalam kehidupan ekonomi itu hany ada 2 kelompok yaitu rumah tangga produsen dan rumah tangga konsumen. Pemilik faktor produksi yang telah menyerahkan atau mengikutsertakan faktor produksinya kedalam proses produksi akan memperoleh balas jasa. pemilik alam(tanah) akan memperoleh sewa. Pemilik tenaga akan memperoleh upah. Pemilik modal akan memperoleh bunga dan pengusaha akan memperoleh keuntungan.
2. Komponen Pendapatan
terdiri dari 4 bagian yaitu sewa tanah, upah, bunga modal, dan laba pengusaha.
Kesimpulan yang bisa saya buat yaitu menurut saya manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan berbagai suku, berbagai kedudukan, bermacam-macam derajatnya dan sebagainya. Kalau membahas tentang persamaan derajat, di Indonesia sendiri menurut saya masih terjadi kesenjangan sosial, yaitu perbedaan dan diskriminasi derajat. Contohnya banyak dari kalangan atas yang mencomooh kalangan menengah dan kebawah, mereka hidup berfoya-foya tanpa memikirkan bahwa masih banyak saudara-saudara kita yang membutuhkan atau kekurangan. Sebagai contoh lain lagi, tentang menteri-menteri dan anggota-anggota DPR yang diberikan mobil mewah oleh pemerintah sedangkan uangnya merupakan anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, bukannya malah dipergunakan untuk menambah fasilitas bagi menteri dan DPR karena masih banyak kemiskinan di Indonesia yang sampai saat ini masih belum bisa diatasi oleh pemerintah.
Sumber: MKDU Ilmu Sosial Dasar Harwantiyoko dan Neltje F. Katuuk.