Sabtu, 21 April 2012

Manusia dan Keadilan

Berikut ini adalah contoh artikel tentang penegakkan hukum di Indonesia.

                   Kriminalisasi Rakyat Kecil

Berbagai kasus kejahatan ringan yang dilakukan warga biasa belakangan marak dibawa ke pengadilan, misalnya pencurian sandal polisi oleh seorang anak di Palu, pencurian bunga di Kupang, dan pencurian merica di Sinjai Selatan. Dalam kasus pencurian sandal di Palu, Sulawesi Tengah, hakim menyatakan AAL, anak berusia 15 tahun, bersalah mencuri sandal milik seorang anggota polisi tetapi hakim tidak menjatuhkan hukuman. Di Kupang, Nusa Tenggara Timur, seorang anak dibawa ke pengadilan oleh ibu angkatnya dengan tuduhan mencuri bunga. Anak itu mengaku mencuri bunga dan menjualnya ke tetangga karena dia membutuhkan ongkos sekolah. Sementara di Sinjai Selatan, Sulawesi Selatan, seorang kakek disidang dengan tuduhan mencuri 0,5 ons merica tetapi proses penangkapan sang kakek dipersoalankan karena hanya berdasarkan laporan pihak ketiga. Bagaimana komentar Anda tentang rentetan kasus pencurian ringan yang sampai dibawa ke pengadilan? Apakah kasus-kasus tersebut mencerminkan rasa keadilan berdasarkan azas penegakan hukum tanda pandang bulu atau mungkin proses hukum dalam kasus-kasus itu tidak proporsional? Bagaimana cara terbaik menangani kasus-kasus kejahatan ringan sementara banyak pula kejahatan berat di Indonesia?

Menurut pendapat saya, berdasarkan artikel diatas berarti sudah sangat tercerminkan betapa tidak adilnya hukum di Indonesia. Hal-hal sepele yang seharusnya bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan tetapi malah jadi rumit dan mendapat hukuman yang berat. Sedangkan untuk kasus yang penting seperti korupsi, pasti hukuman yang diberikan sangatlah ringan dan tidak sebanding dengan perbuatan yang telah dilakukannya. jadi menurut saya keadilan hukum Di Indonesia sangatlah minim dan harus dilakukan perubahan agar terciptanya sebuah keadilan.

Sumber: http://www.bbc.co.uk/indonesia/forum/2012/01/120112_forum.shtml

Tidak ada komentar:

Posting Komentar